
Advertise on podcast: SuarAkademia
This podcast has
100 episodes
Language
IndonesianPublisher
The ConversationExplicit
No
Date created
2021/02/16
Latest episode
2026/10/08
Average duration
36 min.
Release period
8 days
Description
Suar Akademia adalah podcast ngobrol seru yang menghadirkan akademisi dan peneliti untuk menjelaskan dan mengomentari isu terkini, dipandu oleh para editor The Conversation Indonesia (TCID).
Unlock SuarAkademia podcast Email contact info,
Listeners & Audience details
Email contact information
Direct podcast contact details

Listeners
Audience numbers & engagement insights

Audience details
Podcast Insights

Social media
Check SuarAkademia social media presence
Podcast episodes
Check latest episodes from SuarAkademia podcast
“Jangan-Jangan aku ADHD?”: Antara kesadaran mental dan jebakan self-diagnosis
2026/10/08
pexels tara winstead Fenomena late-diagnosis ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder) pada orang dewasa mulai ramai diperbincangkan di sosial media.
Keresahan mengenai kesulitan berkonsentrasi, hingga seringnya menunda pekerjaan hingga mendekati deadline, membuat orang terbersit pikiran “jangan-jangan aku mengidap ADHD?”
Namun apakah ramainya perbincangan mengenai ADHD ini benar-benar menandai meningkatnya kesadaran kesehatan mental, atau malah justru jebakan tren self diagnosis akibat banyaknya informasi yang belum tentu akurat di internet?
Dalam episode terbaru Podcast SuarAkademia kali ini kami mengajak Muhammad Nabhan Husein, dosen fakultas psikologi Universitas Gadjah Mada, untuk berdiskusi mengenai fenomena tersebut.
Nabhan mengungkapkan bahwa lonjakan diagnosis ADHD pada usia 20-an hingga 30-an berbanding lurus dengan meningkatnya literasi kesehatan mental. Sebelumnya, ADHD kerap diidentikkan sebagai gangguan yang hanya dialami anak-anak yang dianggap terlalu aktif atau nakal akibat keterbatasan pemahaman orang tua dan pendidik kala itu.
Selain itu, Nabhan juga menjelaskan bahwa banyak orang dewasa mengalihkan gejalanya melalui kondisi high-functioning ADHD. Individu dengan kapasitas kognitif atau kecerdasan tinggi kerap mampu menutupi hambatan fokus mereka saat kecil. Namun, begitu memasuki dunia kerja dengan tuntutan tanggung jawab, jadwal, dan relasi sosial yang makin kompleks, strategi adaptasi tersebut runtuh dan memicu hambatan nyata yang mendorong mereka mencari bantuan profesional.
Banyaknya tes ADHD gratis yang tersebar di internet sering kali memicu kekeliruan masyarakat dalam mendiagnosis diri sendiri. Nabhan menegaskan bahwa tes daring tersebut bukanlah sarana penentu diagnosis medis. Diagnosis mandiri berbasis konten media sosial juga sangat berisiko memunculkan confirmation bias–situasi ketika seseorang hanya mencari pembenaran atas kondisi dirinya.
Nabhan menambahkan bahwa praktik tersebut kerap berujung pada justifikasi pasrah atas penurunan produktivitas tanpa mencari solusi klinis yang tepat. Kekhawatiran ini diperkuat oleh hasil riset yang mengevaluasi konten ADHD di platform TikTok dan menemukan 50% dari konten populer yang beredar ternyata tidak relevan atau menyesatkan menurut evaluasi para pakar.
Penegakan diagnosis ADHD pada orang dewasa merupakan proses yang rumit dan tidak bisa di selesaikan dalam satu kali tes singkat. Psikolog klinis maupun psikiater harus menelusuri riwayat perkembangan saraf individu secara konsisten sejak masa kanak-kanak, serta menyingkirkan kemungkinan gangguan lain yang gejalanya serupa, seperti depresi, kecemasan, ataupun burnout.
Baca juga:
The invisible performance of ‘masking’ ADHD symptoms is exhausting
Nabhan juga menyoroti bahaya fenomena masking, yaitu upaya keras individu untuk menyembunyikan gejala ADHD agar terlihat biasa saja di mata lingkungan sosial. Meskipun masking membantu pengidapnya bertahan dalam jangka pendek, tuntutan energi kognitif yang besar untuk bersikap adaptif dalam jangka panjang akan memicu kelelahan mental yang parah, merusak kualitas hubungan kerja, serta menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Revisi RUU Penyiaran: pengaturan dahulu, pembungkaman kemudian?
2026/10/01
illustrasi live streaming pexels ninosouza Bagaimana jika aktivitas live streaming, rekaman podcast atau konten video yang diunggah secara bebas tiba-tiba harus melewati perizinan yang rumit serta harus menghadapi ancaman sensor berlapis dari pemerintah?
Wacana revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran kembali memicu keresahan publik, karena dinilai menyimpan pasal-pasal bermasalah yang mengancam ekosistem digital Indonesia. Selain itu, di balik alasan pembaruan aturan penyiaran yang sudah usang, draf regulasi ini menyimpan ambiguitas besar yang berpotensi mencederai kebebasan berekspresi.
Dalam episode terbaru podcast SuarAkademia kali ini, kami mengajak Mufti Nurlatifah, akademisi dari Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk menyoroti masalah mendasar dari RUU Penyiaran, yaitu kegagalan dalam membedakan antara logika penyiaran tradisional (broadcasting logic) dan logika media digital (digital logic).
Mufti menjelaskan bahwa regulasi penyiaran konvensional sejak awal dirancang untuk mengelola frekuensi publik yang jumlahnya terbatas. Namun dalam draf RUU Penyiaran, pemerintah berupaya menyamaratakan aturan frekuensi publik tersebut ke dalam ruang digital seperti Youtube, TikTok, layanan OTT seperti Netflix, hingga podcast di platform streaming audio.
Menurut Mufti, pencampuradukan dua logika yang berbeda ini dinilai tidak akomodatif dan tidak sesuai dengan karakter ekosistem digital.
Selain itu, Mufti juga menjelaskan bahwa tumpang tindih regulasi akan menjadi dampak tak terelakkan jika draf ini disahkan tanpa revisi substansial. Saat ini, para kreator konten dan platform digital telah terikat oleh aturan berlapis, mulai dari mekanisme self-regulation, pedoman komunitas platform, UU ITE, hingga UU Perlindungan Anak. Sehingga, ketika RUU Penyiaran memaksakan kewajiban pendaftaran, izin siar, dan pengawasan konten digital, maka akan timbul birokrasi yang gemuk dan ketidakpastian hukum.
Niat berbagi edukasi atau berbagi pandangan kritis malah justru berisiko terjerat aturan hukum yang membingungkan karena tidak jelasnya batasan antara siaran langsung penyiaran dan konten digital biasa.
Ketidakpastian hukum tersebut berpotensi memicu iklim selfcensorship atau sensor mandiri yang represif. Menurut Mufti, ketakutan terhadap sanksi atau pemblokiran malah akan memaksa kreator konten maupun penyedia platform untuk bersikap defensif.
Platform digital kemungkinan akan memperketat penyaringan kata kunci secara otomatis dan membatasi jangkauan konten sensitif demi menghindari konflik dengan negara. Hal ini bisa berakibat semakin terancamnya ruang publik untuk berdiskusi, memberikan kritik, serta mengekspresikan gagasan secara bebas.
Mufti juga mempertanyakan tentang perluasan jangkauan pengawasan KPI ke ranah digital, mengingat rekam jejak kinerjanya yang kerap menuai kritik publik. KPI pernah melakukan sensor berlebihan yang tidak sesuai tempatnya pada tayangan kartun anak, tetapi di sisi lain tetap membiarkan penayangan sinetron yang dinilai tidak mendidik.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Bisakah tetap terinformasi tanpa kehilangan keseimbangan mental?
2026/09/24
pexels soc nang d ng Linimasa sosial media seakan tidak habis menyajikan berita buruk, mulai dari bencana alam, kekerasan, krisis ekonomi hingga berita keracunan. Pernahkah kamu merasa lelah secara emosional akibat terpaan berita-berita tersebut?
Perdebatan mengenai pentingnya mengambil jeda dari konsumsi berita mencuat kembali setelah unggahan Maudy Ayunda mengenai mindfullness memicu pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian pihak menilai narasi rehat dari berita terkesan tone-deaf atau tidak peka terhadap mereka yang sedang berjuang dalam kondisi bertahan hidup. Sementara sebagian lainnya menganggap jeda informasi sebagai langkah krusial untuk menjaga kesehatan mental.
Episode SuarAkademia kali ini, kami mengajak akademisi Universitas Ciputra Surabaya, Ersa Lanang Sanjaya untuk berdiskusi tentang bagaimana cara menjaga kedamaian pikiran tanpa harus bersikap apatis terhadap realita sosial.
Ersa menjelaskan bahwa, manusia memiliki kemampuan untuk merasakan dampak kecemasan hanya dengan mengamati peristiwa yang dialami orang lain. Ia mencontohkan bahwa ketika tubuh dan pikiran dibombardir oleh berita buruk secara bertubi-tubi, maka akan muncul rasa tak berdaya karena merasa tidak mampu mengendalikan situasi, seperti isu ancaman megathrust.
Untuk mengurangi rasa cemas tersebut, masyarakat malah cenderung mencari lebih banyak informasi. Namun, pencarian informasi tanpa batas dan tanpa adanya tindakan mitigasi yang jelas justru dapat menjebak seseorang ke dalam lingkaran kecemasan yang semakin dalam.
Konsep mindfullness sejatinya bukanlah ajakan untuk bersikap tidak peduli. Ersa menjelaskan bahwa mindfullness adalah kemampuan seseorang untuk hadir secara utuh pada momen saat ini serta menyadari emosi yang sedang dirasakan, seperti rasa takut, cemas atau marah, tanpa menghakiminya. Ersa juga menambahkan bahwa mengambil jeda dari arus berita buruk merupakan salah satu metode pengelolaan emosi sementara agar pikiran tidak kelelahan, bukan tindakan untuk menutup mata secara permanen dari kondisi sekitar.
Ersa menegaskan bahwa menjaga kesehatan jiwa di era digital tidak harus mengorbankan kepedulian sosial. Penerapan mindfullness yang tepat justru mengasah kesadaran diri agar dapat merespons realita dengan pikiran yang jernih empati yang terjaga dan langkah yang terukur.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Panen energi surya, solusi adil untuk siapa?
2026/09/17
Ilustrasi PLTS Atap di perumahan warga pexels vladimirsrajber Indonesia sebenarnya tak perlu repot-repot berurusan dengan kelangkaan bahan bakar minyak ataupun tarif listrik mahal karena negara ini menyimpan modal sinar matahari amat melimpah sepanjang tahun.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap muncul sebagai salah satu solusi paling realistis di tingkat rumah tangga untuk mendorong transisi energi bersih. Namun, alih-alih dilirik sebagai kebutuhan massal, penggunaan panel surya rumahan di tanah air justru terkesan menjadi barang mewah yang hanya bisa dijangkau masyarakat tertentu saja.
Dalam SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Dosen Teknik Industri Universitas Gadjah Mada, Yun Prihantini Mulyani. Ia memaparkan riset soal dinamika PLTS Atap di Indonesia dengan negara lain seperti Swiss yang berbeda seperti bumi dan langit.
Saat perbincangan sebagian publik Swiss sudah berfokus pada optimasi teknologi dan keandalan sistem, diskusi di Indonesia justru masih berkutat pada ketidakpastian regulasi. Bolak-balik peraturan membuat nilai ekonomi PLTS Atap tanpa baterai menjadi kurang menarik.
Apalagi kelebihan listrik harian PLTS atap warga ke jaringan PLN pun tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurang tagihan bulanan. Padahal, di banyak negara, pengguna PLTS atap justru berhasil menikmati listrik gratis karena skema ini.
Dorongan masyarakat Indonesia yang mengadopsi PLTS Atap saat ini mayoritas bukan dipicu oleh kesadaran aksi iklim, melainkan masih berkutat pada simbol status sosial bagi kelompok menengah ke atas.
Alasan lainnya adalah upaya untuk menghindari pemadaman listrik bergilir, dan juga keinginan untuk menghemat tagihan bulanan.
Yun juga menyoroti adanya gap inklusivitas yang cukup lebar. PLTS Atap belum dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau warga yang tidak memiliki rumah.
Padahal, menurut Yun, potensi penerapan PLTS Atap berbasis komunal sangat besar jika didukung skema bisnis yang tepat.
Dua contohnya seperti dalam proyek percontohan di Kampung Terban, Yogyakarta, serta wilayah pesisir untuk mendukung pengoperasian ruang pendingin (cold storage) bagi para nelayan.
Selain biaya awal yang tinggi dengan balik modal (break-even point) mencapai 9 hingga 10 tahun, Yun juga menyoroti kesiapan ekosistem pendukung di Indonesia yang masih minim. Layanan perawatan yang mudah dijangkau masih sangatlah terbatas.
Di sisi lain, Indonesia belum memiliki industri daur ulang limbah panel surya yang terintegrasi. Jutaan panel surya yang dipasang hari ini, diproyeksikan hanya akan menjadi limbah padat secara masih pada kurun waktu 20 hingga 30 tahun mendatang.
Mimpi besar mewujudkan energi yang adil dan inklusif membutuhkan lebih dari sekadar kampanye gerakan ramah lingkungan. Pemerintah juga perlu menghadirkan regulasi yang konsisten dan terarah, skema yang fleksibel seperti sistem Pay-as-You-Go, serta kesiapan infrastruktur pendukung dari hulu ke hilir agar energi bersih dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Susah dihilangkan, benarkah premanisme ada yang memelihara?
2026/09/10
A dynamic city street protest with diverse participants and urban background. pexels rikooo
Aksi demonstrasi belakangan ini kembali diwarnai bentrokan antara massa aksi dan ormas. Di balik kericuhan itu, hal yang perlu kita pertanyakan adalah apakah kelompok tandingan ini benar-benar bergerak atas aspirasi warga, atau sengaja dibentuk untuk membungkam kebebasan sipil.
Di episode terbaru SuarAkademia, kami berbincang dengan pakar kriminologi Universitas Indonesia, Ardi Putra Prasetya. Ia melihat bentrokan antar kelompok dalam demonstrasi sebagai pola pengamanan tandingan yang mengingatkan pada PAM Swakarsa di era Orde Baru.
Menurut Ardi, kelompok tandingan dalam aksi massa tidak selalu muncul secara alami dari masyarakat. Dalam beberapa kasus, kelompok ini bisa sengaja dimobilisasi untuk melemahkan gerakan warga. Pola tersebut mengingatkan pada masa ketika kelompok informal digunakan untuk mengamankan kepentingan tertentu, sekaligus membuat batas antara hukum dan “hukum jalanan” menjadi kabur.
Secara kriminologis, Ardi menilai premanisme bukan soal identitas kelompok, melainkan tindakan seperti kekerasan, intimidasi, atau pemerasan untuk mencapai kepentingan ekonomi dan politik.
Jika menggunakan teori strain dalam ilmu kriminologi, fenomena ini juga berkaitan dengan marginalisasi sosial dan minimnya lapangan kerja. Kelompok-kelompok tersebut kemudian mudah dihimpun lewat solidaritas semu dan iming-iming keuntungan, seperti proyek, jaminan keamanan, hingga akses politik.
Menurut Ardi, praktik ini sulit dihilangkan karena ada hubungan saling membutuhkan. Elite atau pihak berkuasa bisa memanfaatkan kelompok informal untuk melakukan tindakan yang berisiko melanggar hukum jika dilakukan aparat resmi. Namun, dampaknya bisa serius. Selain membuat masyarakat takut menyuarakan pendapat, bentrokan antarkelompok juga dapat memicu perpecahan dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ardi berpendapat bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan polisi. Masyarakat juga perlu berperan melalui sanksi sosial yang konsisten agar menimbulkan efek jera.
Di sisi lain, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengamanan secara transparan dan mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi yang selama ini membuat praktik mobilisasi massa mudah berkembang.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Gempa ‘megathrust’ itu pasti, tapi siklus tepatnya sulit diprediksi
2026/09/03
Foto udara bangunan rumah yang rusak akibat gempa bumi di kawasan Ranting, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Manggarai Timur menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026, dengan sekitar 7.480 rumah dan lebih dari 40 tempat ibadah tercatat mengalami kerusakan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ Ancaman bencana alam sering kali menyelimuti Indonesia yang berada tepat di atas kawasan cincin api (ring of fire). Di tengah guncangan gempa yang belum lama melanda Nusa Tenggara Timur hingga santernya kabar mengenai risiko megathrust di selatan Jawa dan barat Sumatera, perbincangan publik turut diwarnai kekhawatiran.
Baca juga:
‘Megathrust’ bukan mitos: Membangun budaya sadar bencana lewat komunikasi risiko
Namun, apakah kita benar-benar memahami apa itu megathrust, atau kita hanya terjebak dalam rasa takut yang semu akibat banyaknya ramalan dan teori konspirasi tanpa tahu cara menyelamatkan diri?
Menanggapi banyaknya miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai istilah-istilah dasar geologi, kami mengundang Peneliti Ahli Utama Geologi Kuarter dan Paleotsunami dari BRIN Eko Yulianto untuk berbincang dalam siniar mingguan kami, SuarAkademia.
Eko menjelaskan bahwa, secara harfiah, megathrust merujuk pada patahan atau sesar naik berskala raksasa yang menjadi batas pertemuan dua lempeng tektonik utama. Dalam konteks Indonesia, pertemuan ini terjadi antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia.
Eko menambahkan bahwa publik acap keliru menukarkan istilah lempeng dengan sesar biasa. Sesar seperti sesar lembang hanyalah retakan di bagian kerak bumi. Sementara lempeng mencakup lapisan kerak hingga bagian atas mantel bumi.
Karena dimensi yang sangat luas dan dalam, pelepasan akumulasi energi di zona megathrust berpotensi memicu gempa bermagnitudo sangat dahsyat.
Eko mengatakan bahwa secara ilmiah, gempa memang memiliki sifat berulang, tapi periode ini tidak pernah bersifat tetap, misalnya 200 tahun sekali. Kalkulasi ilmiah modern bahkan tidak menggunakan tanggal prediksi, melainkan menghitung akumulasi energi (slip deficit) dan proyeksi probabilitas.
Lempeng tektonik, menurut Eko, sering kali bergerak tidak sendirian, melainkan menggandeng segmen di sekitarnya (super cycle), seperti pada kasus gempa Samudra Hindia 2004 ataupun Jepang pada 2011. Ketidakpastian sifat batuan dan pergerakan antar segmen ini yang membuat prediksi tanggal dan jam gempa menjadi hal yang mustahil secara sains.
Menghadapi ancaman bencana yang pasti terjadi namun tidak diketahui waktunya, Eko mengingatkan bahwa langkah mitigasi taktis adalah kunci utama keselamatan. Menurut dia, gempa bumi pada dasarnya tidak merenggut nyawa, kecuali karena dampaknya (misalnya bangunan yang roboh).
Eko mengingatkan juga bahwa masyarakat di daerah pesisir harus siap menjadikan tubuh sendiri sebagai sensor utama. Jika merasakan guncangan gempa yang sangat kuat atau berdurasi lama, masyarakat harus segera evakuasi mandiri ke tempat tinggi tanpa harus menunggu pengumuman resmi.
Pada kasus tsunami lokal seperti di Mentawai, gelombang laut bisa menyapu daratan dalam waktu kurang dari 3 hingga 5 menit setelah gempa terjadi.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Karhutla Indonesia: Bencana kemarau atau potret negara enggan mencegah krisis?
2026/08/27
karhutla indonesia, CC BYKebakaran hutan hampir jadi agenda tahunan Indonesia setiap musim kemarau.
Tahun ini, langit di banyak daerah, mulai dari Sumatra hingga Kalimantan, kembali tertutup kabut pekat. Asap bahkan menyeberangi perbatasan hingga memicu protes dari negara tetangga.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini bukan lagi sekedar bencana alam kejutan, melainkan fenomena tahunan yang solusinya seolah-olah selalu menemui jalan buntu.
Dalam Podcast SuarAkademia kali ini, kami mengajak Sofyan Ansori, akademisi dari Universitas Indonesia, untuk berdiskusi tentang kebakaran hutan di Tanah air. Menurut dia, karhutla merupakan krisis ekologis hasil dari menumpuknya kegagalan negara mencegah kobaran api dan pengulangan pola lama yang tak kunjung dibenahi.
Sofyan mengatakan bahwa karhutla tahun ini sejatinya sudah diprediksi oleh lembaga riset dan meteorologi sejak awal 2026 seiring berhembusnya fenomena El Nino terkuat sepanjang sejarah. Sayangnya, hingga akhirnya api berkobar hebat, respon di lapangan tetap terkesan lambat dan kewalahan.
Sofyan juga menyoroti bagaimana penanganan di Indonesia selalu terjebak dalam pola reaktif, yang mulai sibuk mengerahkan kekuatan dan menurunkan pejabat ketika status darurat telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan, tindakan insidental yang terkesan “heroik” saat api sudah membesar justru menutupi fakta bahwa pangkasan anggaran dan pengabaian langkah pencegahan di bulan-bulan awal menjadi akar membesarnya krisis ini.
Sofyan pun menyoroti narasi penyebab kebakaran sebagai “lagu lama kaset baru”, seakan-akan tak pernah berubah tiap dekade.
Masyarakat adat atau peladang tradisional sering kali dijadikan kambing hitam. Padahal, pemantauan satelit menunjukkan bahwa mayoritas titik panas (hotspot) justru terkonsentrasi di area konsesi industri berskala besar.
Deforestasi masif, konversi lahan dan pembuatan kanal yang mengeringkan lahan gambut telah mengubah bentang alam menjadi firescape yang sangat rentan tersulut. Pengulangan pola sejak era 1980-an ini memperlihatkan adanya keengganan sistematis untuk menyentuh aktor-aktor kunci, sambil membiarkan bentang alam semakin rusak.
Kunci pembenahan karhutla, menurut Sofyan, sebenarnya tidak lagi terletak pada kecanggihan teknologi prediksi atau pemodelan, melainkan pada kemauan politik pemerintah untuk memulihkan ekosistem secara konsisten, dan menjaga lahan gambut tetap basah.
Tanpa keberanian ini, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus karhutla yang merugikan masyarakat, terutama di daerah terdampak.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
‘Accessible Tourism’: peluang atau beban pariwisata?
2026/08/20
jonathan borba t H PVCrs k unsplash Pariwisata Indonesia masih menyimpan banyak catatan yang harus dibenahi. Bayangkan, saat liburan yang sudah direncanakan dari jauh hari, namun ternyata tempat wisata tidak bisa dinikmati karena tidak adanya jalur yang aman, fasilitas yang ramah atau panduan yang memadai.
Bagi sebagian orang penyandang distabilitas, lansia, hingga ibu hamil, pengalaman terbatas ini adalah realitas yang seringkali ditemui. Padahal pariwisata pada hakikatnya adalah hak milik semua orang (Tourism for All), bukan hanya untuk masyarakat yang berfisik prima.
Lalu bagaimana seharusnya pariwisata itu dikelola? Apakah jargon Tourism for all di Indonesia benar benar susah direalisasikan?
Episode terbaru Suar Akademia, kami membahas Pariwisata yang Aksesibel bersama Nihan Lanisy, Dosen Pariwisata dari Universitas Terbuka.
Nihan menegaskan bahwa pariwisata aksesibel (accessible tourism) ini lebih dari sekedar membangun fasilitas fisik seperti tanjakan kursi roda. Menurutnya, ini adalah sebuah filosofi dan mindset berbasis universal design, yang memastikan seluruh rantai perjalanan, mulai dari keterjangkauan informasi di situs web, ketersediaan moda transportasi, hingga fasilitas di destinasi dapat diakses oleh siapa saja tanpa hambatan.
Perlu diakui untuk mewujudkan destinasi yang sempurna bagi semua jenis keterbatasan secara menyeluruh memang sulit dicapai. Oleh karena itu, pendekatan yang ditawarkan adalah universal design untuk pembangunan destinasi baru, serta audit aksesibilitas bagi tempat wisata yang sudah berdiri.
Hambatan terbesar dalam penerapan pariwisata yang infklusif di tanah air sebenarnya terletak pada pemahaman dan kesiapan sumber daya manusia pengelola. Apalagi selama ini, pariwisata masih didominasi oleh orientasi estetika visual yang instagrammable. Padahal, bagi wisatawan dengan keterbatasan pengelihatan (tuna netra/low vision), pengalaman berwisata didasarkan pada dimensi multisensory experience seperti keriuhan suara dan suasana.
Baca juga:
Orang disabilitas juga berhak berwisata: Pelajaran dari Tamansari Yogyakarta
Sebagai langkah awal, pengelola tidak tak perlu langsung mengubah seluruh bangunan secara drastis, melainkan memberikan transparansi informasi mengenai fasilitas yang tersedia. Transparansi seperti pegangan khusus di toilet atau ketersediaan jalan datar, sehingga wisatawan dapat memilih destinasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kemajuan teknologi di satu sisi memberikan kemudahan melalui audio guide atau pemandu digital, namun di sisi lain berpotensi menjadi hambatan baru. Digitalisasi layanan yang terlalu ekstrem, seperti kewajiban memindai QR code atau transaksi pembayaran non tunai, sering kali menyulitkan kelompok lansia.
Nihan juga menyarankan bagi para pengelola pariwisata agar tidak membiarkan sebagian kelompok masyarakat tertinggal akibat otomatisasi yang tidak mempertimbangkan fleksibilitas penggunaan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Masih layakkah kemerdekaan Indonesia kita rayakan?
2026/08/13
ilustrasi perayaan 17an pexels yaomilakbar Indonesia sebentar lagi menyambut peringatan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-81. Momentum perayaan kemerdekaan ini selayaknya tidak hanya diisi dengan kemeriahan pesta dan perlombaan semata, melainkan menjadi momentum refleksi kritis atas arah perjalanan bangsa.
Dalam episode terbaru podcast SuarAkademia, kami mengajak jajaran redaksi The Conversation Indonesia (TCID): Anggi M. Lubis (Pemimpin Redaksi), Hayu Rahmitasari (Editor Pendidikan + Kebudayaan), dan juga Dewi N. Piliang (Editor Lingkungan) untuk berdiskusi membedah realitas yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Kami mengobrol mulai dari tekanan ekonomi, carut-marut tata kelola pendidikan, hingga ancaman kerusakan lingkungan akibat krisis iklim dan proyek-proyek ekstraktif yang saat ini masih berjalan di beberapa wilayah Indonesia.
Pemimpin Redaksi TCID, Anggi M. Lubis, menyoroti jurang pemisah antara narasi keberhasilan ekonomi di atas kertas dengan penderitaan riil yang dialami masyarakat di tingkat akar rumput. Di tengah bayang-bayang pelemahan nilai tukar rupiah, kemerosotan saham, serta menyempitnya ruang fiskal, Anggi menilai Indonesia sedang mengalami krisis kredibilitas akibat kebijakan bernuansa populis yang kurang memperhitungkan studi kelayakan jangka panjang. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) dinilai belum memberikan imbal hasil investasi (return on investment) jangka panjang yang jelas bagi kesejahteraan publik, bahkan justru berisiko memicu rantai korupsi dan pemborosan anggaran.
Anggi menambahkan, pemenuhan makna kemerdekaan memerlukan sosok negarawan yang berfokus pada jaminan kebutuhan dasar rakyat (freedom from want) serta perlindungan dari represi dan rasa takut (freedom from fear).
Dari sudut pandang sektor pendidikan dan kebudayaan, Hayu menekankan bahwa esensi kebebasan untuk berkembang (freedom for) dan kebebasan dari krisis (freedom from) masih jauh dari pencapaian. Hayu mengkritik kecenderungan pemerintah yang kerap mengambil jalan pintas dengan meluncurkan program-program baru, seperti Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, hingga digitalisasi pendidikan, tanpa terlebih dahulu memperbaiki masalah pada sistem yang sudah ada. Kebijakan mandatori anggaran pendidikan sebesar 20% pun menurut Hayu dinilai terdistorsi karena sering terserap oleh program di luar substansi pendidikan.
Di jenjang pendidikan tinggi, menurut Hayu, skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendorong kampus mengejar kuota penerimaan mahasiswa demi menutupi biaya operasional, yang pada akhirnya memicu peningkatan anak pengangguran terdidik karena ketidaksesuaian dengan daya serap lapangan kerja. Hayu juga mengimbau bahwa pemerintah sebaiknya bersikap lebih reflektif dan mau mendengarkan evaluasi kritis para ahli tanpa menganggap masukan tersebut sebagai serangan personal.
Sementara itu, Editor Lingkungan Dewi Nurita Piliang mengembalikan makna kata kemerdekaan kepada akar bahasanya, yaitu maharddhikeka, yang berarti makmur dan sejahtera, suatu kondisi yang masih sangat kontras dengan realitas ekologis Indonesia saat ini. Dewi menyoroti maraknya perampasan ruang hidup masyarakat adat, lonjakan laju deforestasi yang berujung pada bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan, hingga ancaman pertambangan nikel di wilayah kaya keanekaragaman hayati seperti yang terjadi di Raja Ampat, Papua.
Dewi juga menggarisbawahi tentang komitmen transisi energi pemerintah, antara target ambisius pembangunan PLTS 100 GW maupun penggunaan bahan bakar hayati (biofuel) yang dianggap belum realistis dan berisiko menambah beban ekspansi lahan, terlebih tanpa kepastian hukum penutupan PLTU batu bara.
Menurut Dewi, Indonesia perlu segera bergeser dari pola pembangunan ekstraktif menuju pembangunan inklusif yang mengutamakan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial dan penguatan sumber daya manusia.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Dugaan korupsi kebun binatang Surabaya: Kesejahteraan satwa yang dikorbankan
2026/08/06
ilustrasi hewan di kebun binatang pexels shalenderkumar Seperti halnya manusia, hewan juga punya hak untuk hidup dengan layak. Namun berbeda dengan manusia, satwa tidak bisa protes ketika hak-haknya dirampas atau diabaikan.
Kasus di Kebun Binatang Surabaya menunjukkan bahwa pelanggaran itu nyata. Dana operasional, termasuk anggaran pakan satwa, diduga dikorupsi. Akibatnya, hewan di sana tidak terawat, sakit-sakitan, kurus, bahkan rentan mati, seperti terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Bagaimana seharusnya kesejahteraan hewan dipenuhi? Apa saja hak dasar yang wajib dijamin bagi satwa yang dipelihara manusia?
Dalam episode terbaru Suar Akademia, kami membahas lebih dalam tentang isu kesejahteraan hewan (animal welfare) ini bersama Muhammad Ikhsan Shiddieqy, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ikhsan menilai, kasus-kasus seperti ini mencerminkan relasi kuasa yang sangat timpang antara manusia dan hewan. Manusia merasa punya kendali penuh atas kehidupan hewan, tetapi sering kali mengabaikan hak-hak dasar mereka.
Kesejahteraan hewan tidak berhenti pada pemberian makan dan minum agar satwa tetap hidup. Ada lima hak dasar kesejahteraan hewan (Five Freedoms of Animals) yang diakui secara internasional dan wajib dipenuhi oleh siapapun yang memelihara atau pun menguasai hewan.
Hak ini mencakup pemenuhan kebutuhan nutrisi, lingkungan, kesehatan fisik, perilaku, dan keadaan mental hewan. Karena itu, pengelola kebun binatang harus peka pada setiap perubahan perilaku satwa.
Baca juga:
Realita kebun binatang kita: Dana operasional dikorupsi, hewan rentan mati, di mana pengawasan?
Ikhsan mencontohkan beberapa perilaku abnormal satwa, misalnya ketika satwa tiba-tiba mencabuti bulunya sendiri, mondar-mandir tanpa arah, atau melakukan perubahan tingkat aktivitas yang sangat drastis. Gejala-gejala tersebut merupakan sinyal bahwa kondisi mental satwa sedang terganggu.
Ia menegaskan, kandang yang luas saja tidak otomatis menjamin kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, zookeeper atau pengelola kebun binatang wajib memiliki pengetahuan zoologi yang mendalam untuk mengenali tanda-tanda stres pada tiap jenis spesies dan mendeteksi gejala stres sejak dini.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang mencakup lima hak dasar hewan, termasuk melalui UU Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta peraturan turunannya. Namun, menurut Ikhsan, tantangan terbesarnya terletak pada implementasi dan transparansi di lapangan.
Apabila terjadi kendala operasional atau masalah keuangan yang mengancam pemenuhan pakan dan perawatan satwa, ujar Ikhsan, pengelola seharusnya bersikap terbuka dan segera berkomunikasi dengan pihak berwenang maupun organisasi pemerhati satwa. Dengan begitu, langkah penyelamatan bisa dilakukan sebelum kondisi satwa memburuk atau bahkan berujung pada kematian.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Berkata kasar tanda seseorang lebih cerdas?
2026/07/30
ilustrasi berkata kasar pexels dmitry demidov Fenomena tokoh publik dan figur politik yang mengumpat di ruang publik kerap memicu kontroversi. Secara norma sosial, tindakan ini dianggap tidak etis dan bahkan sering melekat pada cap negatif. Seakan-akan, orang yang berkata kasar adalah individu yang kurang berpendidikan, atau bahkan memiliki IQ yang rendah.
Namun, jika dibedah melalui kacamata ilmu linguistik, ternyata fenomena ini memiliki fakta yang berbanding terbalik. Riset justru membuktikan bahwa mengumpat adalah salah satu ciri orang yang cerdas.
Di episode terbaru Podcast Suar Akademia kali ini, kami mengundang Elga Ahmad Prayoga, akademisi dari La Rochelle University, Prancis, untuk berdiskusi lebih dalam mengenai mengumpat sebagai tanda kecerdasan seseorang.
Elga menjelaskan bahwa secara psikolinguistik dan sosiolinguistik, seseorang yang mampu memilih kata kasar secara kontekstual justru menunjukkan kecerdasan berbahasa (linguistic intelligence). Mengumpat bukanlah tanda seseorang kekurangan kosakata, melainkan menandakan bahwa mereka menguasai perbendaharaan kata yang kaya dan juga memiliki kemampuan memilih diksi yang paling tepat untuk menyampaikan intensitas emosi secara ringkas.
Elga juga menambahkan bahwa dari sudut pandang psikologis, tutur kata kasar yang terlontar secara spontan cenderung mencerminkan kejujuran dan juga ketulusan. Sebuah umpatan sering kali dapat mewakili perasaan marah, kagum, atau kecewa secara ringkas tanpa perlu menyusun kalimat penjelasan yang panjang.
Tak hanya terkait dengan kecerdasan berbahasa, Elga juga menjelaskan bahwa mengumpat juga berfungsi sebagai mekanisme pertahanan biologis. Saat seseorang mengalami rasa sakit ketika terjatuh ataupun keseleo, kaget, maupun stres emosional yang hebat, refleks mengucapkan kata kasar juga terbukti membantu meredakan tekanan tersebut.
Secara biologis, respon ini yeng memicu bagian otak (amygdala) untuk melepaskan hormon endorfin, sebagai pereda rasa sakit dan pereda stres emosional (catharsis)
Namun, meskipun memiliki manfaat psikologis dan juga biologis, fakta ilmiah ini menurut Elga bukanlah lampu hijau untuk bisa menormalisasi ujaran kasar di sembarang tempat. Keberadaan kata-kata tabu harus tetap diekspresikan sesuai konteks yang tepat. Elga menambahkan bahwa kata-kata kasar harus tetap berada pada posisinya sebagai kata yang tabu. Jika kata kasar dinormalisasi dan diucapkan di semua situasi, maka efek atau manfaat biologisnya malah akan hilang.
Terlepas dari itu semua, Elga mengapresiasi kreativitas berbahasa masyarakat terutama generasi muda saat ini, yang mampu memodifikasi kata kasar yang tajam, menjadi terdengar lebih halus, misalnya dari kata “anjing” menjadi “anjir”, “anjay”, ataupun “bjir”. Menurutnya, ini merupakan suatu bentuk kecerdasan linguistik yang tampak di tengah masyarakat.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Harga turun terus, apa benar emas masih jadi investasi aman?
2026/07/23
pexels michael steinberg Setelah sempat menyentuh rekor nilai tertinggi (all-time high/ATH) pada kisaran US$5.400 hingga $5.600 per troy ounce atau setara Rp3,2 juta per gram pada akhir 2025 hingga januari 2026, harga emas mengalami koreksi lumayan tajam. Kini, emas dihargai di kisaran $4.100 per troy ounce atau sekitar Rp2,4 juta - Rp2,6 juta per gram. Hal ini lantas membuat banyak orang kebingungan, terlebih lagi untuk investor awam.
Di Podcast Suar Akademia kali ini, kami mengajak Rahmat Aryo Baskoro, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, untuk berdiskusi mengenai pergerakan harga emas, dan hakikat emas dalam portofolio keuangan.
Aryo, yang juga CEO dari platform perencanaan keuangan rencanaku.id, menekankan tentang pentingnya mendudukkan emas pada konsep dasar investasi jangka panjang yang benar. Ia menilai anggapan holding emas selama satu tahun adalah termasuk investasi jangka panjang adalah persepsi yang keliru.
Berdasarkan konsensus perencanaan keuangan ia membagi menjadi tiga periode waktu: jangka pendek untuk durasi di bawah 12 bulan, jangka menengah 1 hingga 3 tahun, dan jangka panjang untuk durasi di atas 3 hingga tahun–bahkan di atas 7 tahun. Artinya, kinerja imbal asil emas akan bekerja secara optimal apabila disimpan dalam rentang waktu minimal 3 hingga 5 tahun.
Lonjakan harga emas hingga sempat menyentuh ATH, menurut Aryo, dipicu oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Secara internal, ia mengatakan bahwa keterbatasan pasokan dan tingginya permintaan menjadi pendorong utama. Secara eksternal, eskalasi geopolitik global seperti konflik rusia-ukraina dan panasnya konflik timur tengah (Israel-Palestina, Iran-AS) mendorong negara di dunia memperbesar cadangan emas mereka sebagai aset aman (safe haven)
Aryo mengatakan bahwa penurunan tajam harga emas yang terjadi awal 2026 disebabkan oleh kondisi kejenuhan (buyer exhaustion). Menurutnya ketika harga emas meroket secara tidak rasional bahkan melampaui kemampuan daya beli pasar, permintaan pun mengalami penurunan yang cukup drastis. Hal ini terjadi karena faktor psikologis investor yang menilai harga sudah dianggap terlalu mahal dan akhirnya menahan laju pembelian. Akibatnya, pasar secara otomatis melakukan penyesuaian menuju harga yang lebih rasional, yakni di kisaran $4000-an per troy ounce, atau sekitar Rp2,5 juta per gram.
Aryo mengingatkan para investor untuk tidak FOMO dan juga tetap melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan jual beli emas untuk menjaga keuangan tetap sehat.
Simak episode lengkapnya hanya di Suar Akademia, ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Mancing ikan: Terapi tetap waras di tengah tekanan hidup yang melelahkan
2026/07/16
Ilustrasi memancing. Edouard CHASSAIGNE/PexelsSumber stres “in this economy” ada banyak macamnya, dari tekanan pekerjaan, biaya hidup yang makin mahal, kacaunya kebijakan pemerintah, hingga bisingnya media sosial.
Tanpa disadari, sederet hal tersebut mendorong tubuh kita memproduksi hormon stres (kortisol dan adrenalin) yang memicu respons siaga tubuh (fight or flight).
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menyebabkan burnout (lelah dan stres terus-menerus) hingga mengganggu kesehatan mental dan fisik kita.
Sebenarnya ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk keluar dari situasi stres. Salah satunya dengan memancing ikan—yang menurut sejumlah penelitian bisa memberikan efek menenangkan.
Baca juga:
Penyakit anak muda: Mengapa sering stres bisa memicu GERD?
Memancing bikin pikiran lebih relaks
Penelitian tahun 2022 dalam jurnal Ecosystems and People, memperkirakan ada nyaris 60 juta pemancing di seluruh dunia, termasuk di Indonesia—negeri maritim yang jumlah ikannya melimpah ruah.
Selama 2024 saja, ada 480 ribu ton ikan yang ditangkap di perairan darat Indonesia (termasuk kolam pemancingan). Sementara di laut, jumlah ikan tangkap mencapai 7,3 juta ton.
Kenikmatan memancing sejatinya bukan semata-mata soal berburu ikan saja. Banyak orang menikmati prosesnya yang terlihat membosankan, tapi ternyata secara ilmiah justru memberikan efek relaksasi.
Hal ini diamini oleh Ersa Lanang Sanjaya, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Ciputra, Surabaya, saat berbincang dengan kami dalam episode SuarAkademia terbaru.
Hidup kita lagi dikepung ketidakpastian. Konflik berujung inflasi. Kritik berujung jeruji. Udara berpolusi. Mau sehat sulitnya setengah mati.
Sampai kapan masalah terus menekan? Bagaimana mengatasinya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami bersama pakar memetakan dinamika yang terjadi dan meramu solusi bersama.
Simak terus serial kampanye #SeniBertahanHidup The Conversation Indonesia.
Salah satu efek menyehatkan memancing, menurut Ersa, berasal dari proses menunggu hasil tangkapan ikan. Proses ini memaksa otak kita untuk menunda pelepasan dopamin (delaying dopamine), melatih kesabaran, serta memulihkan ritme hidup agar lebih lambat.
Ersa menambahkan bahwa kegiatan memancing juga membantu mengalihkan kondisi otak dari mode siaga menjadi mode santai sehingga kita merasa lebih relaks.
Baca juga:
Bagaimana lari dapat membantu kamu mengatasi stres di tempat kerja
Memancing juga memberikan efek terapeutik blue and green space effect lewat pemandangan alam bernuansa biru (laut, danau, kolam) dan hijau (kebun dan hutan). Secara ilmiah, efek lanskap ini terbukti mempercepat proses fisik dan psikologis dari stres dan kecemasan.
“Selain itu, kebiasaan menatap objek jarak dekat yang memicu stres (seperti laptop, ponsel, maupun berada di kubikal kantor), sejenak dialihkan ke lanskap luas di kolam ikan sehingga bisa mengurangi tingkat stres,” katanya.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Praktik pesugihan: Ekspresi budaya atau irasionalitas yang dinormalisasi?
2026/07/09
pexels molnartamasphotography Obrolan mengenai pesugihan kembali populer. Salah satunya dipicu oleh bahasan netizen pasca mencuatnya isu rumah tangga selebritas seperti Ruben Onsu dan Sarwendah. Selain itu, muncul juga konten dari Pesulap Merah mengenai Gunung Kawi.
Di balik riuhnya obrolan di jagat maya, muncul pertanyaan mengapa di tengah era modernisasi digital, isu pesugihan justru kian menguat bahkan memuncaki tren berita nasional?
Dalam episode terbaru Podcast Suar Akademia kali ini, kami mengajak Y. Argo Twikromo, dosen Universitas Atma Jaya untuk berdiskusi mengenai pesugihan di era modern, dan mengapa praktik ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Munculnya praktik pesugihan ini, menurut Argo, tak lepas dari hadirnya komunitas lokal atau penghayat kepercayaan tradisional yang memiliki wadah ritual kebersamaan (seperti kenduri atau selamatan di Jawa) untuk menata kesenjangan sosial ekonomi.
Namun di era modern, peredam sosial tersebut mulai hilang, sehingga saat tekanan hidup menguat, masyarakat cenderung mencari jalan pintas irasional di luar naungan Sang Pencipta.
Argo menambahkan bahwa struktur sosial saat ini didominasi oleh payung ekonomi-politik, di mana keberhasilan hidup hanya diukur lewat indikator materialistis yang tampak di permukaan (jumlah saldo rekening, rumah mewah, kendaraan, dan destinasi liburan keluarga).
Paparan media sosial memperkuat desakan psikologis masyarakat untuk survive. Ketika logika rasional atau doa dianggap tidak sanggup memenuhi standar hidup mapan tersebut, masyarakat yang dididik dalam ekosistem serba cepat akhirnya beralih pada cara-cara instan.
Terkait dengan apakah pesugihan merupakan bentuk budaya, Argo meluruskan bahwa budaya pada hakikatnya dibentuk untuk menata kehidupan bersama secara luhur dan bijaksana. Oleh sebab itu, fenomena destruktif seperti pesugihan, perjudian, atau korupsi tidak bisa diklaim sebagai produk budaya orisinal suatu daerah, melainkan hanya penyimpangan atau salah satu praktik kehidupan manusia saja.
Fenomena pesugihan ini juga bersifat global. Di luar negeri pun terdapat praktik sejenis, seperti istilah melakukan perjanjian dengan iblis (pack with the devil) atau penyisipan pemujaan setan dalam produk budaya populer Barat.
Argo memaparkan bahwa esensi pesugihan, yaitu menukar prinsip moral demi keuntungan materi sejatinya sudah diadopsi ke dalam hubungan transaksional modern. Hubungan asmara demi fasilitas apartemen atau mobil mewah, misalnya, bisa juga dilihat sebagai bentuk “pesugihan modern”.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Artikel ini diedit oleh Muammar Syarif, Multiplatform Manager, The Conversation Indonesia.
Patriot Bond: potensi besar menjadi sarana “cuci uang”?
2026/07/02
pexels defrinomaasy Melalui revisi undang undang P2SK, pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi investor Patriot dan Merah Putih Bond yang dicetak oleh Danantara.
Fasilitas mewah ini secara gamblang tertulis pada pasal 50A ayat (5) dengan bunyi “bahwa negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan dan dari gugatan secara perdata”.
Tak heran inovasi pembiayaan negara ini hanya akan dijadikan ajang untuk cuci uang oleh para warga negara yang memiliki pundi-pundi uang jumbo. Siapa yang tidak mau kalau uang kotornya takkan diganggu gugat urusan hukum?
Terlepas dari hal tersebut, negara saat ini memang sedang membutuhkan dana yang cukup banyak untuk pembiayaan Proyek Strategis Negara karena terbatasnya APBN. Jadi melalui Patriot Bond, investasi yang masuk akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dan lain lain.
Namun logis dan wajarkah apabila pemerintah benar benar akan tutup mata terhadap pelaku money laundry?
Menanggapi hal tersebut pada episode SuarAkademia kali ini, kami mengundang Rudi Syaf Putra, Dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Riau dan juga PhD candidate di Universiti Malaysia Terengganu, untuk membahas tentang potensi fraud dari Patriot Bond ini.
Terkait potensi fraud, Rudi melihat bahwa kebijakan ini memiliki risiko tinggi menjadi instrumen pencucian uang bagi para pengemplang pajak, atau pelaku korupsi melalui skema pencucian uang (placement, layering, dan integration). Ia juga melihat adanya celah bagi mereka untuk menyembunyikan identitas pemilik asli dana (beneficial ownership) serta melakukan penghindaran pajak (tax avoidance).
Jika benar benar terjadi, hal ini dikhawatirkan akan dapat menurunkan moralitas pajak masyarakat luas karena ketidakadilan hukum.
Rudi menyoroti tingkat keberhasilan Patriot Bond maupun Merah Putih Bond sepenuhnya bergantung pada transparansi pemerintah. Jika berhasil, dampaknya akan sangat positif, investasi meningkat, proyek berjalan, dan lapangan kerja bertambah.
Di sisi lain, instrumen ini berisiko menjadi beban finansial baru bagi negara akibat kewajiban pembayaran imbal hasil kepada investor. Tanpa tata kelola yang optimal, kebijakan tersebut justru berpotensi memicu kekacauan anggaran di masa depan.
Apalagi di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap negara, proyek ini seakan menjadi pertaruhan besar. Jumlah peminat yang membeli obligasi ini nantinya akan menjadi bukti nyata berhasil atau tidaknya strategi pemerintah.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia, ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Artikel ini diedit oleh Muammar Syarif, Multiplatform Manager, The Conversation Indonesia.
Podcast reviews
Read SuarAkademia podcast reviews
Podcast sponsorship advertising
Start advertising on SuarAkademia relevant audience podcasts
You may also like to advertise on these Podcasts

4.8219787
Imperfect Action
Steph Taylor

4.727535588
This Past Weekend w/ Theo Von
Theo Von

4.713016375
The Tim Dillon Show
The Tim Dillon Show

4.115971458
The Tucker Carlson Show
Tucker Carlson Network

4.828046452
Huberman Lab
Scicomm Media

4.240683
To Be The Man
Podcast Heat | Cumulus Podcast Network

4.41511432000
The Ben Shapiro Show
The Daily Wire

4.2155648
TENNIS.com Podcast
TENNIS.com Podcast/Tennis Channel Podcast Network

4.510851772
The Joe Budden Podcast
The Joe Budden Network

4.611642506
The Bulwark Podcast
The Bulwark


